Keberhasilan jajaran Polsek Panjalu, Polres Ciamis, dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, menunjukkan kesigapan dan kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Satu orang terduga penadah berhasil diamankan, sementara pelaku utama masih dalam pengejaran. Pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti pentingnya peran serta masyarakat dan teknologi dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan.
Pada Kamis, 31 Juli 2025, Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, melalui Kapolsek Panjalu, AKP Yaya Koswara, mengumumkan penangkapan MR (19), alias Brayen, warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. MR ditangkap karena diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian. Penangkapan dilakukan di wilayah Majalengka, Jawa Barat.
“MR diamankan bersama satu unit sepeda motor Yamaha Nmax berwarna hitam, yang merupakan hasil kejahatan. Namun, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut sudah dirusak oleh tersangka menggunakan alat gerinda,” ungkap AKP Yaya.
Perusakan nomor rangka dan mesin ini menunjukkan upaya pelaku untuk menghilangkan jejak dan mempersulit proses penyelidikan.
Selain MR, polisi juga mengamankan empat orang lainnya di sekitar lokasi penemuan barang bukti. Keempat orang tersebut saat ini tengah dimintai keterangan untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian ini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing individu dalam kasus ini.
Pencurian sepeda motor yang menjadi asal muasal penangkapan MR terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, dini hari. Pelaku utama, yang diduga berinisial DS alias Ujang Tahu, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Modus operandi yang digunakan pelaku cukup lihai, yaitu mencuri motor dari garasi rumah korban menggunakan kunci palsu. Setelah berhasil mencuri, sepeda motor tersebut kemudian dijual melalui sistem COD (Cash On Delivery).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dan kecerdikan korban. Korban telah memasang alat pelacak GPS pada sepeda motornya.
“Begitu motor hilang, lokasinya dapat segera dilacak dan tim kami langsung bergerak melakukan pengejaran,” ujar AKP Yaya.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya teknologi dalam membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus kejahatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan, dan itu sering muncul akibat kelalaian korban sendiri,” tambah AKP Yaya.
Pencegahan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Saat ini, terduga penadah MR beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Polres Ciamis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus menyelidiki jaringan pencurian yang terlibat dalam kasus ini untuk mengungkap seluruh pelaku dan memutus mata rantai kejahatan serupa. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Ciamis.