Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Polres Cianjur kembali menunjukkan keberhasilannya dengan menangkap seorang pelajar SMA berinisial Az (17) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Penangkapan Az yang berhasil mengamankan barang bukti 6 gram sabu merupakan bukti nyata kesigapan dan kejelian Polres Cianjur dalam menindaklanjuti informasi peredaran narkoba di wilayah perkotaan Cianjur.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi tinggi tim Satuan Narkoba Polres Cianjur dalam menindaklanjuti informasi masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama. Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut, AKP Septian mengungkapkan bahwa penyelidikan mendalam terhadap Az mengungkap indikasi keterlibatannya dalam jaringan narkoba yang lebih besar. Bukti berupa catatan transaksi pada telepon genggamnya menunjukkan adanya penjualan narkoba jenis ganja hingga 2 kilogram, yang menunjukkan potensi keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Cianjur dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, tidak hanya pada level pengedar kecil, tetapi juga mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah AKP Septian.
Polres Cianjur juga menunjukkan kesigapannya dengan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di balik Az. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Cianjur tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pada upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Cianjur.
Keberhasilan Polres Cianjur dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Cianjur terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya dari ancaman peredaran narkoba.