No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Ringkus Oknum Guru Cabul, Tiga Mantan Murid Jadi Korban

Februari 14, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Ringkus Oknum Guru Cabul, Tiga Mantan Murid Jadi Korban

Kepolisian Polres Cianjur menangkap seorang oknum guru berinisial AF (28) di Kampung Kabandungan, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kamis (13/2/2025). AF diduga melakukan pencabulan terhadap tiga mantan muridnya di sebuah SMA di Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan modus yang digunakan AF. Ia mengajak para korban ke ruangannya dengan alasan mengambil barang milik mereka.

“Setelah korban masuk ke ruangan, tersangka kemudian melakukan perbuatan cabul,” ujar AKP Tono, Jumat (14/2/2025).

AKP Tono menambahkan, pihaknya menduga masih ada korban lain yang belum melapor.

“Hasil pemeriksaan sejauh ini, kami telah menerima laporan dari tiga korban. Kami menduga masih ada korban lain,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat merinci tindakan yang dilakukan tersangka karena berkaitan dengan kejahatan seksual.

Baca Juga  Operasi Gabungan Polres Garut Berhasil Amankan Ratusan Barang Bukti dan Puluhan Pelaku; Komitmen Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadan

Namun, AKP Tono mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya korban lain untuk segera melapor.

“Kami siap melindungi para korban dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

AF dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar. Karena tersangka merupakan seorang guru, hukumannya dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan dan menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual.

 

bn/tm

ShareTweetSend
Previous Post

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Polres Cirebon Kota Lakukan Patroli Mobile

Next Post

Kunjungan Wisatawan Meningkat Jelang Tour of Kemala 2025 di Yogyakarta

BeritaTerkait

Cegah Tawuran, Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pemuda Bawa Senjata Tajam
Berita

Cegah Tawuran, Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pemuda Bawa Senjata Tajam

September 14, 2025
Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi
Berita

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

September 14, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida
Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

September 14, 2025

Berita Terbaru

Cegah Tawuran, Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pemuda Bawa Senjata Tajam
Berita

Cegah Tawuran, Polresta Cirebon Tangkap Tiga Pemuda Bawa Senjata Tajam

September 14, 2025

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

September 14, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

September 14, 2025
Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

September 14, 2025
Stadion Galuh Dijaga Ketat, Polres Ciamis Amankan Kualifikasi Porprov Jabar

Stadion Galuh Dijaga Ketat, Polres Ciamis Amankan Kualifikasi Porprov Jabar

September 14, 2025
Kunker Menteri Kehutanan di Kampung Adat Kuta, Polres Ciamis Siagakan Personel Untuk Pengamanan

Kunker Menteri Kehutanan di Kampung Adat Kuta, Polres Ciamis Siagakan Personel Untuk Pengamanan

September 14, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.