No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Usut Kasus Pemerasan Libatkan Oknum Wartawan

Februari 20, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Cianjur Usut Kasus Pemerasan Libatkan Oknum Wartawan

Satreskrim Polres Cianjur telah menangkap oknum wartawan berinisial M atas dugaan pemerasan dan terus mendalami kasus tersebut karena diduga melibatkan pelaku lain.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa tersangka M telah ditahan selama 11 hari. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka lain yang berstatus daftar pencarian orang.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang mungkin terlibat,” kata Kasat Reskrim, Rabu (19/2/2025).

Kasus ini bermula dari penangkapan M, yang selama 1,5 tahun masuk dalam daftar pencarian orang atas dugaan pemerasan pada tahun 2023. M ditangkap bersama seorang rekannya berinisial NA.

Adapun modus yang digunakan yakni mengancam korban dengan rekaman video, lalu meminta uang damai agar video tersebut tidak dipublikasikan.

Baca Juga  Polres Indramayu Turun Tangan, Razia Titik Rawan Narkoba, Dukung Program Asta Cita Presiden

Akibat perbuatannya, M dan NA dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Kasat Reskrim menghimbau kepada sekolah dan instansi yang pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum wartawan untuk segera melapor.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur guna menekan praktik pemerasan tersebut dan memastikan hanya wartawan terverifikasi yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai etika profesi.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak secara hukum oknum yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan. Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melapor ke Polres Cianjur.

 

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi, Ratusan Tabung Diamankan

Next Post

Polres Garut Gelar Apel Antisipasi Pengamanan Pelantikan Kepala Daerah: Menjaga Kondusifitas dan Keamanan Wilayah

BeritaTerkait

Berita

TIM SAR Brimob Jabar Berjibaku Evakuasi Korban Longsor Maut di Cisarua KBB

Januari 24, 2026
Berita

Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Terjun ke Lokasi, Identifikasi 7 Jenazah dan Cari 83 Korban Hilang

Januari 24, 2026
Berita

Respons Cepat Tim Gabungan, Jalur Jalancagak Subang Kembali Normal Usai Evakuasi Pohon Tumbang yang Menimpa Pengendara

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

TIM SAR Brimob Jabar Berjibaku Evakuasi Korban Longsor Maut di Cisarua KBB

Januari 24, 2026

Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Terjun ke Lokasi, Identifikasi 7 Jenazah dan Cari 83 Korban Hilang

Januari 24, 2026

Respons Cepat Tim Gabungan, Jalur Jalancagak Subang Kembali Normal Usai Evakuasi Pohon Tumbang yang Menimpa Pengendara

Januari 24, 2026

Aksi Nyata, Polres Pangandaran Bangun Jembatan untuk 400 Pelajar dan Masyarakat

Januari 24, 2026

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan

Januari 24, 2026

Polres Bogor Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di Cileungsi Berjalan Profesional dan Transparan

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.