No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Berhasil Menangkap 16 Pengedar Narkoba dan Obat Ilegal

November 22, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cirebon Kota Berhasil Menangkap 16 Pengedar Narkoba dan Obat Ilegal

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mencatat prestasi signifikan dalam operasi intensif yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 November 2024. Dalam operasi ini, 16 pengedar narkoba dan obat ilegal berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan bahwa dari 16 tersangka, enam di antaranya merupakan pengedar dan residivis. Mereka adalah DS (44) pengedar sabu, AH (48), residivis kasus sabu; UT (45), pengedar sabu; SB (21), pengedar sabu dan tembakau sintetis; CS (16), pengedar sabu yang dititipkan ke LPKS (Lembaga Pembinaan Khusus Anak); dan BD (50) residivis kasus sabu.

“Selain mereka, para tersangka lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas dengan total barang bukti mencapai 5.314 butir,” ujar Kapolres

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku sangat beragam. Selain menggunakan boneka kecil sebagai tempat penyimpanan sabu, mereka juga menyembunyikan narkoba dalam semen berbentuk batu dan menjual obat keras terbatas secara online atau melalui sistem COD.

Baca Juga  Polres Garut Sita Ratusan Knalpot Brong dan Puluhan Botol Miras dalam Razia KRYD

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 171,62 gram sabu dalam 77 paket kecil dan 1 paket sedang, 14,34 gram tembakau sintetis dalam 6 paket, 5.314 butir obat keras terbatas, 16 unit ponsel, 2 timbangan digital, serta uang hasil penjualan sebesar Rp320.000,” ungkapnya.

“Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai pelanggaran masing-masing, termasuk Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutupnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Siap Kawal Pilkada Serentak 2024, Paslon Diterjunkan Pengawal Pribadi

Next Post

Polres Indramayu Pastikan Keamanan dan Ketertiban Selama Kampanye Pilkada 2024

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025
Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying
Berita

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan
Berita

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025
Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Mei 20, 2025
Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Mei 20, 2025
Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Mei 20, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.