Polres Cirebon Kota menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengembalikan sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada korban. Penyerahan dilakukan secara langsung di Mapolres Cirebon Kota sebagai bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Penyerahan sepeda motor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh pejabat utama Polres Cirebon Kota serta korban pencurian kendaraan bermotor yang merasa lega dan terharu atas keberhasilan pihak kepolisian.
Salah satu korban curanmor yang beruntung adalah Lestari (25), seorang mahasiswi Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon. Lestari sebelumnya kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy saat diparkir di kos-kosan wilayah Kecamatan Kedawung, Kota Cirebon. Kejadian tersebut tentu saja membuatnya merasa sedih dan khawatir karena sepeda motor tersebut sangat penting untuk menunjang aktivitas kuliahnya sehari-hari.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan bahwa sepeda motor yang diserahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Keberhasilan ini menunjukkan kerja keras dan profesionalisme anggota Satreskrim dalam memberantas tindak kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Setelah melalui proses penyelidikan dan pengungkapan yang intensif, kendaraan hasil kejahatan yang berhasil kami amankan kami kembalikan kepada korban dengan status pinjam pakai agar dapat dimanfaatkan kembali untuk aktivitas sehari-hari,” ujar AKBP Eko Iskandar, Kamis (29/1/2026).
Kapolres menambahkan, pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta kepastian hukum kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
“Kami memahami bahwa sepeda motor bukan sekadar barang, tetapi sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang kegiatan kuliah, bekerja, maupun aktivitas lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Lestari (25) mengaku bersyukur dan terharu setelah sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Cirebon Kota atas kerja cepat dan profesional dalam menangani laporannya.
“Motor ini sangat penting buat saya karena dipakai untuk keperluan kuliah sehari-hari. Saya benar-benar tidak menyangka bisa secepat ini ditemukan. Terima kasih banyak kepada bapak-bapak polisi Polres Cirebon Kota,” ucap Lestari dengan mata berkaca-kaca.
Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga agar lebih waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan, khususnya di lingkungan kos yang rawan tindak kejahatan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa pengembalian sepeda motor kepada korban merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Cirebon Kota serta dukungan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” ujar AKP Aris.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda serta memastikan keamanan lingkungan tempat tinggal.
“Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor dan pengembalian sepeda motor kepada korban ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Polres Cirebon Kota akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang aman, tertib, dan kondusif.











Discussion about this post