Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan patroli presisi di Perkebunan Teh PTPN 1 Regional 2, Kebun Jayasena Situayu 1, Kecamatan Cikajang, pada Kamis, 8 Mei 2025. Patroli ini bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal seperti penggarapan lahan tanpa izin dan perusakan kebun teh milik negara.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, menjelaskan bahwa patroli merupakan upaya preventif untuk menjaga kelestarian dan keamanan kawasan perkebunan teh.
“Patroli ini bertujuan untuk mengontrol dan memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum, khususnya penggarapan ilegal dan perusakan kebun teh,” ujar AKP Ardiyanto. Kamis (08/05/2025)
Anggota Sat Samapta melakukan pengawasan ketat di titik-titik rawan dan menelusuri potensi aktivitas mencurigakan. Petugas juga memeriksa akses jalan dan batas kebun untuk memastikan keamanan aset negara.
Patroli berhasil menjaga kelestarian kebun teh dari perusakan atau penggarapan ilegal dan mencegah potensi gangguan yang merugikan pengelola dan masyarakat sekitar. Patroli juga berkontribusi menjaga keberlangsungan produksi teh di wilayah tersebut.
AKP Ardiyanto menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya di lingkungan perkebunan PTPN 1 Regional 2.