No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Cibogo, Tersangka Ditangkap di Bekasi

Agustus 23, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Cibogo, Tersangka Ditangkap di Bekasi

Polres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., pada Jumat, 22 Agustus 2025, di Aula Patriatama Polres Subang.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. S.I.K. menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan polisi nomor LP/B/438/VIII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR pada 16 Agustus 2025, terkait penemuan jenazah Sdr. ATS yang meninggal dunia akibat luka tusukan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 23.30 WIB di Perumahan Padaasih Permai, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah jaket kulit warna hitam, 1 buah celana jeans warna biru, 1 bilah pisau warna silver panjang 34 cm (alat yang digunakan untuk menusuk korban), 1 unit sepeda motor Honda CB 150 Verza Nopol T-4528-V warna hitam

Polisi juga berhasil menangkap tersangka BS alias ARAB alias DOM dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga  Polres Subang Ungkap Peredaran Sabu, 40 Paket Diamankan

Kapolres Subang menjelaskan bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan menusuk dada kanan korban menggunakan pisau hingga mengenai paru-paru dan jantung, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Motif dari pelaku adalah rasa cemburu, karena korban merupakan mantan kekasih dari Sdri. LM yang saat ini menjalin hubungan dengan tersangka, ditambah adanya permasalahan hutang korban kepada Sdri. LM,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kejahatan pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat, serta menindak tegas pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melaporkan segala bentuk peristiwa yang melanggar pidana,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Karawang Bongkar Gudang Obat Terlarang di Ciampel, Seorang Tersangka Ditangkap

Next Post

Jumat Berkah, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan 300 Makanan Gratis untuk Warga Rancaekek dan Jatinangor

BeritaTerkait

Kapolresta Cirebon Beri Ceramah Kamtibmas ke Ratusan Santri di Ponpes Babakan Ciwaringin
Berita

Kapolresta Cirebon Beri Ceramah Kamtibmas ke Ratusan Santri di Ponpes Babakan Ciwaringin

Agustus 23, 2025
Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus
Berita

Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus

Agustus 23, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ekspedisi Kebangsaan, Rangkul Ormas dan Pemuda Jaga Persatuan
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ekspedisi Kebangsaan, Rangkul Ormas dan Pemuda Jaga Persatuan

Agustus 23, 2025

Berita Terbaru

Kapolresta Cirebon Beri Ceramah Kamtibmas ke Ratusan Santri di Ponpes Babakan Ciwaringin
Berita

Kapolresta Cirebon Beri Ceramah Kamtibmas ke Ratusan Santri di Ponpes Babakan Ciwaringin

Agustus 23, 2025

Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus

Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus

Agustus 23, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ekspedisi Kebangsaan, Rangkul Ormas dan Pemuda Jaga Persatuan

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Ekspedisi Kebangsaan, Rangkul Ormas dan Pemuda Jaga Persatuan

Agustus 23, 2025
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Ciamis Gencar Patroli Anti-Premanisme

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Ciamis Gencar Patroli Anti-Premanisme

Agustus 23, 2025
Polres Garut Dalami Kasus Narkoba yang Libatkan Pelajar, Jaringan Terus Dikejar

Polres Garut Dalami Kasus Narkoba yang Libatkan Pelajar, Jaringan Terus Dikejar

Agustus 23, 2025
Polsek Jalancagak Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Kasomalang, Sembilan Diamankan

Polsek Jalancagak Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Kasomalang, Sembilan Diamankan

Agustus 23, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.