Polres Sukabumi Kota bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait polusi suara, dengan menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah ruas jalan protokol. Operasi ini berhasil menindak total 115 pelanggar lalu lintas, dengan mayoritas pelanggaran didominasi oleh penggunaan knalpot bising yang meresahkan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Anbiya, mengerahkan 232 personel gabungan. Fokus pengawasan dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, lokasi yang kerap menjadi pusat keluhan warga.
Kompol Fajri Anbiya mengungkapkan hasil razia, Minggu (7/12): 107 pengendara sepeda motor dan 8 pengemudi mobil terjaring. Seluruh kendaraan tersebut terbukti menggunakan knalpot bising atau modifikasi yang tidak memenuhi ketentuan teknis dan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Ini bentuk komitmen kami menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat. Keluhan soal knalpot bising terus kami terima, sehingga penindakan hari ini menjadi upaya tegas untuk mengembalikan ketertiban,” ujar Wakapolres.
Kompol Fajri menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir modifikasi kendaraan yang melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan publik. Ia berharap operasi KRYD ini mampu menekan gangguan Kamtibmas dan menjadikan Kota Sukabumi tetap kondusif, terutama saat akhir pekan.










