No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Ringkus Pelaku Curas, Korban Ditipu Lewat Medsos

Agustus 11, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Sumedang Ringkus Pelaku Curas, Korban Ditipu Lewat Medsos

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami KS alias Abi (22), warga Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.

Pelaku, AS alias Fikrian (40), warga Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, ditangkap setelah sebelumnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumedang.

Kejadian curas tersebut terjadi pada tanggal 31 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di kamar kos korban di Lingkungan Babakan Cilengkrang, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

“Tindak pidana curas ini, terjadi di tempat ngekos korban, pada tanggal 31 Juli 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Setelah kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polres Sumedang,” kata Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, saat menggelar press release di Mako Polres, Senin, (11/08/2025)

Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Sumedang langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku Fikrian.

Baca Juga  Kapolsek Bogor Utara Laksanakan Kegiatan Cooling System Dengan Ketua PPS dan Staf Kelurahan Cimahpar

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan bahwa pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook. Setelah bertemu di kosan korban, pelaku memberikan minuman yang telah dicampur dengan racikan air kencur dan 12 butir Tramadol. Setelah korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri, pelaku langsung membenturkan kepala korban ke tembok dan mengambil barang-barang milik korban.

Polres Sumedang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, jaket, handphone, helm, dan beberapa barang lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Sumedang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Renovasi Rumah Warga Lansia yang Hampir Ambruk

Next Post

Brimob Polda Jabar Sinergi dengan Pemkab Sumedang Perbaiki Jalan Berlubang

BeritaTerkait

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel
Berita

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel

Agustus 15, 2025
Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka
Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Agustus 15, 2025
Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI
Berita

Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025

Berita Terbaru

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel
Berita

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel

Agustus 15, 2025

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Agustus 15, 2025
Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025
Polres Garut Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 6 Ton Beras untuk Masyarakat

Polres Garut Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 6 Ton Beras untuk Masyarakat

Agustus 15, 2025
Polres Sumedang Gelar Kirab Semarak Merah Putih, Bentangkan Bendera 1 Km di Cadas Pangeran Sambut HUT ke-80 RI

Polres Sumedang Gelar Kirab Semarak Merah Putih, Bentangkan Bendera 1 Km di Cadas Pangeran Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025
Gerakan Pangan Murah Dimulai, Polres Karawang dan Bulog Sediakan Beras Murah di Halaman Mapolres

Gerakan Pangan Murah Dimulai, Polres Karawang dan Bulog Sediakan Beras Murah di Halaman Mapolres

Agustus 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.