No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Sodomi Anak di Bawah Umur, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Januari 14, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Sodomi Anak di Bawah Umur, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Ketegasan dan profesionalisme Polres Tasikmalaya kembali terlihat dalam pengungkapan kasus sodomi terhadap dua anak di bawah umur. Pelaku, seorang pemilik toko berinisial S (44) warga Kecamatan Cikalong, berhasil ditangkap dan dijerat pasal berlapis atas perbuatannya yang keji tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan kronologi penangkapan dan pengungkapan kasus ini.

“Berkat kerja keras tim dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan tindakan asusila terhadap dua anak di bawah umur,” ungkap AKP Ridwan. Selasa (14/01/2025)

Perbuatan bejat tersebut dilakukan di teras mushola dekat gazebo milik pelaku, yang sengaja disediakan dengan fasilitas wifi gratis untuk menarik anak-anak muda.

AKP Ridwan menambahkan bahwa Polres Tasikmalaya tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap pemulihan psikologis korban.

“Kami terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dan mengajak mereka untuk melapor tanpa rasa takut. Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis kepada seluruh korban,” tegas AKP Ridwan.

Baca Juga  Polres Ciamis Perkuat Pengamanan di Objek Wisata dan Rest Area

Modus operandi pelaku yang memanfaatkan fasilitas wifi gratis dan memberikan iming-iming uang serta akun game online kepada korban juga menjadi sorotan. Pelaku, yang mengaku pernah menjadi korban sodomi saat masih sekolah, dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya kejahatan seksual terhadap anak. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar dapat segera ditangani,” tutup AKP Ridwan.

Keberhasilan Polres Tasikmalaya dalam mengungkap kasus ini menunjukkan kesigapan dan dedikasi tinggi dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Dalmas Latihan Pengendalian Massa Digelar

Next Post

[SALAH] DWP RILIS DAFTAR NAMA POLISI PELAKU PEMERASAN PULUHAN MILIAR

BeritaTerkait

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik
Berita

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik

Mei 23, 2025
Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan
Berita

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Mei 23, 2025
Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan
Berita

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025

Berita Terbaru

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik
Berita

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik

Mei 23, 2025

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Mei 23, 2025
Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025
Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Mei 23, 2025
Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Mei 23, 2025
Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Mei 23, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.