Satreskrim Polresta Bandung mengamankan ribuan sepatu palsu branded pelbagai merek yang dijual di marketplace Shopee.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pemilik lisensi atas penjualan sepatu palsu yang dilakukan oleh dua warga Paseh, Kabupaten Bandung.
“Dua tersangka ini telah menjual sepatu yang diduga palsu di marketplace Shopee sejak 2022. Sebenarnya antara pemilik lisensi dengan kedua tersangka pernah ada kesepakatan, namun tidak dijalankan oleh tersangka dan sampai Februari 2024 masih menjual sepatu palsu di marketplace,” ujar Kusworo, Selasa 5 Maret 2024.
Karena kedua tersangka tetap melakukan penjualan sepatu palsu walaupun telah ada kesepakatan untuk tidak melakukan hal tersebut, pemilik lisensi melakukan laporan kepada Polresta Bandung.