No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Ringkus Dua Pelaku Pemalakan, Termasuk yang Berpura-Pura Ditabrak

Juni 10, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polresta Bandung Ringkus Dua Pelaku Pemalakan, Termasuk yang Berpura-Pura Ditabrak

Bandung, Jawa Barat – Polresta Bandung menunjukkan keberhasilannya dalam menangani kasus pemalakan dengan menangkap dua terduga pelaku di lokasi dan waktu yang berbeda. Kedua kasus ini menunjukkan modus operandi yang berbeda, namun sama-sama menimbulkan kerugian dan ketakutan bagi korban.

Kasus pertama terjadi di Jalan Raya Garut-Bandung, Kampung Bojong Hareueus, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 18.30. Pelaku mengancam korban berinisial MA (25 tahun) dengan benda menyerupai golok dan meminta uang Rp 100.000 dengan dalih untuk berobat.

“Pelaku berpura-pura ditabrak, kemudian minta uang dengan dalih untuk biaya berobat,” ucap Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, Selasa (10/6/2025).

Korban awalnya memberikan Rp 50.000, namun pelaku menolak dan mengancam korban dengan golok hingga akhirnya korban memberikan uang sesuai permintaan pelaku.

Baca Juga  Menjelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Blusukan ke Sawah Sambangi Warga

Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sebuah golok dengan gagang kayu warna merah. Pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Rancaekek.

Kasus kedua terjadi di tempat rekreasi kolam renang, Kampung Sanding RT 1 RW 11, Desa Sindangsari, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (24/5/2025). Pelaku, Ubeh, meminta uang Rp 100.000 secara paksa kepada kasir tempat rekreasi. Ubeh yang sebelumnya berstatus buron berhasil ditangkap pada 3 Juni 2025 berdasarkan laporan korban dan bukti rekaman CCTV.

Polresta Bandung menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Tiap pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Sita 1.647 Botol Miras dalam Razia, Tekankan Komitmen Berantas Peredaran Ilegal

Next Post

Polresta Cirebon Gelar Deklarasi Anti-Geng Motor: Komitmen Bersama Wujudkan Cirebon yang Aman dan Damai

BeritaTerkait

Berita

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda Akibat Salah Sasaran, Dua Lainnya Diburu

Januari 27, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Terus Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, Siapkan Dapur Lapangan

Januari 27, 2026
Berita

Kapolresta Bogor Kota Jalin Sinergi dengan DPRD, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda Akibat Salah Sasaran, Dua Lainnya Diburu

Januari 27, 2026

Brimob Polda Jabar Terus Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, Siapkan Dapur Lapangan

Januari 27, 2026

Kapolresta Bogor Kota Jalin Sinergi dengan DPRD, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Januari 27, 2026

Polresta Bandung Gelar Silaturahmi Akrab Bersama Purnawirawan Polri

Januari 27, 2026

Polda Jabar Tangkap 5 Pemburu Liar di Pegunungan Sanggabuana, Respon Viral Macan Tutul Pincang

Januari 27, 2026

Polda Jabar Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Cisarua, dari Logistik hingga Trauma Healing

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.