Berita  

Polresta Bogor Kota Selidiki Kasus Arisan Bodong yang Rugikan 30 Warga hingga Rp1,5 Miliar

Avatar photo

Polresta Bogor Kota saat ini sedang menyelidiki kasus arisan bodong yang menimpa 30 warga di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Kasus ini viral di media sosial setelah terungkap bahwa para korban mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar.

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan slot arisan dengan iming – iming keuntungan besar.

“Misal ada peserta arisan butuh uang cepat, namun peserta tersebut belum dapat jatah arisannya Bulan Oktober, maka ia bisa mendapatkan Rp10 juta. Nah si pelaku bilang arisannya dijual Rp8 juta, kalau saya beli nanti saya (dijanjikan) bakal dapat Rp10 juta pas Bulan Oktober,” ungkap salah satu korban.

Namun, kenyataannya uang tersebut fiktif dan arisannya juga tidak ada. Korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp30 juta karena beli slot arisan berulang kali dan mengganti uang temannya yang juga tertipu.

“Saya beli berulang, saya juga ganti uang teman saya yang kena tipu juga. Jadi total uang saya kena tipu pelaku itu sekitar Rp26 – 30 juta – an,” sambungnya.

Baca Juga  Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo : Apel Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

Aksi pelaku terungkap pada September 2023 ketika korban menagih uangnya yang tidak pernah dikembalikan. “Meski sempat dimediasi. Saat itu ada sekitar 30 orang yang jadi korban arisan bodong dan jual beli fiktif, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan peristiwa penipuan tersebut. Menurutnya, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Dikatakan bahwa sudah ada laporan polisi dan prosesnya masih di tahap penyelidikan, pemanggilan terhadap saksi-saksi.

“Untuk Kerugian korban bervariasi mulai dari mulai Rp500 ribu hingga 5 juta per orang. Untuk Jumlah korban sendiri masih dilakukan pendalaman,”kata ungkap beliau (22/9/2024).