No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal, Cegah Kriminalitas dan Lindungi Generasi Muda

Agustus 7, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal, Cegah Kriminalitas dan Lindungi Generasi Muda

Polresta Cirebon, Jawa Barat, melakukan pemusnahan 8.261 botol minuman keras (miras) ilegal pada Kamis (07/08/25).

Miras tersebut merupakan hasil penindakan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat yang dilakukan pada awal Agustus 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.123 botol miras pabrikan berbagai merek, 6.138 botol ciu, dan sekitar 392 liter tuak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menjelaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kondisi aman dan tertib di masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif konsumsi alkohol.

Peredaran miras ilegal, khususnya, seringkali memicu berbagai tindak kriminal, kekerasan, dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Rumah Pemulasaran TMC Eternal Home Resmi Hadir di Tasikmalaya, Simbol Toleransi dan Kemanusiaan

Polresta Cirebon melibatkan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait dalam upaya pencegahan peredaran miras.

Kapolresta Cirebon menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam razia dan menekankan keberhasilan ini sebagai hasil kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. Mari kita jaga Kabupaten Cirebon agar tetap kondusif, bersih dari miras dan narkoba,” katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas miras. Ia menilai miras sebagai sumber kerawanan sosial karena dapat menghilangkan akal sehat dan memicu berbagai tindakan kejahatan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan miras demi keselamatan masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Gelar Job Fair 2025, Wujud Kepedulian Polri pada Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal, 20 Tersangka Diamankan

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.