No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal, Cegah Kriminalitas dan Lindungi Generasi Muda

Agustus 7, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal, Cegah Kriminalitas dan Lindungi Generasi Muda

Polresta Cirebon, Jawa Barat, melakukan pemusnahan 8.261 botol minuman keras (miras) ilegal pada Kamis (07/08/25).

Miras tersebut merupakan hasil penindakan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat yang dilakukan pada awal Agustus 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.123 botol miras pabrikan berbagai merek, 6.138 botol ciu, dan sekitar 392 liter tuak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menjelaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kondisi aman dan tertib di masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif konsumsi alkohol.

Peredaran miras ilegal, khususnya, seringkali memicu berbagai tindak kriminal, kekerasan, dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Satbrimob Polda Jabar Gelar Patroli Dialogis Harkamtibmas di Karawang, Jalin Sinergi dengan Masyarakat

Polresta Cirebon melibatkan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait dalam upaya pencegahan peredaran miras.

Kapolresta Cirebon menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam razia dan menekankan keberhasilan ini sebagai hasil kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. Mari kita jaga Kabupaten Cirebon agar tetap kondusif, bersih dari miras dan narkoba,” katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas miras. Ia menilai miras sebagai sumber kerawanan sosial karena dapat menghilangkan akal sehat dan memicu berbagai tindakan kejahatan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan miras demi keselamatan masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Gelar Job Fair 2025, Wujud Kepedulian Polri pada Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal, 20 Tersangka Diamankan

BeritaTerkait

Berita

Police Goes To Campus: Sat Lantas Polres Majalengka Ajak Mahasiswa UNMA Jadi Pelopor Keselamatan

Februari 11, 2026
Berita

Bripka Bayu Angga: Sosok Polisi Pengajar di Pelosok Cianjur, Menembus Medan Terjal Demi Masa Depan Anak Bangsa

Februari 11, 2026
Berita

Antisipasi Membludaknya Wisatawan, Polda Jabar Petakan Titik Rawan di Jalur Pansela

Februari 11, 2026

Berita Terbaru

Berita

Police Goes To Campus: Sat Lantas Polres Majalengka Ajak Mahasiswa UNMA Jadi Pelopor Keselamatan

Februari 11, 2026

Bripka Bayu Angga: Sosok Polisi Pengajar di Pelosok Cianjur, Menembus Medan Terjal Demi Masa Depan Anak Bangsa

Februari 11, 2026

Antisipasi Membludaknya Wisatawan, Polda Jabar Petakan Titik Rawan di Jalur Pansela

Februari 11, 2026

Hadirkan Rasa Aman, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar Sisir Titik Vital di Cikole

Februari 11, 2026

Prioritaskan Keselamatan Mudik, Polda Jabar Pastikan Sopir Bus Prima dan Armada Laik Jalan

Februari 11, 2026

Operasi Ketupat Lodaya 2026: Polisi Tandai Titik Rawan di Jalur Mudik Cirebon demi Keselamatan Warga

Februari 11, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.