Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 2 Juli 2025 malam. Razia yang merupakan bagian dari operasi pekat (penyakit masyarakat) ini berhasil mengamankan 82 botol miras tradisional jenis ciu dari tiga lokasi berbeda. Selain menyita miras, para penjualnya juga diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan hasil razia tersebut. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 82 botol miras tradisional jenis ciu dari tiga lokasi berbeda. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni. Proses tipiring (tindak pidana ringan) ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum yang diterapkan terhadap pelanggaran ringan.
Razia miras ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara intensif oleh Polresta Cirebon dan jajaran Polsek. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
“Razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran,” kata Kombes Pol Sumarni. “Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.”
Setiap laporan atau aduan yang diterima oleh Polresta Cirebon akan ditindaklanjuti dengan cepat. Petugas akan segera berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan dan tindakan yang diperlukan. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Cirebon dalam merespon laporan masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan.
“Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat,” jelas Kombes Pol Sumarni. “Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.”
Kombes Pol Sumarni juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial dalam mencegah dan memberantas berbagai tindak kejahatan.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” tutup Kombes Pol Sumarni.