No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Cicalengka Ringkus Satu Pelaku Curanmor

Februari 23, 2025
in Berita, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polsek Cicalengka Ringkus Satu Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Cicalengka, Kabupaten Bandung, berhasil meringkus MAR (27), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Cicalengka Wetan. Penangkapan ini diumumkan Kapolsek Cicalengka, Kompol Deni Rusnandar, pada Sabtu (22/2/2025). Satu pelaku lainnya, E, masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku yang kami amankan adalah MAR (27), warga Cimahi Selatan. Sementara seorang pelaku lainnya, E masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Deni, Sabtu (22/2/2025).

Ia mengungkapkan Kejadian bermula pada Rabu (19/2/2025) saat korban, RR, kehilangan sepeda motor Honda matic hitam nopol D-2228-VFB yang diparkir di halaman rumah saksi Agus Muhyidin, Kampung Sirna Galih. Dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat. E masuk ke halaman rumah yang tak terkunci, menjebol kunci kontak motor korban, sementara MAR menunggu di luar.

Baca Juga  Polres Subang Berhasil Ungkap 5 Kasus Peredaran Obat Ilegal

Aksi mereka terbongkar saat saksi Agus Muhyidin mengejar kedua pelaku. Dalam upaya melarikan diri, motor curian bersenggolan dengan kendaraan pelaku lain, menyebabkan MAR terjatuh. Warga yang mendengar teriakan saksi pun segera menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.

“Setelah mengamankan pelaku MAR, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka lain, yang diketahui sempat menuju daerah Limbangan, Garut, dan Cimahi Selatan,” tambahnya.

Namun, hingga saat ini keberadaannya belum diketahui. Pihaknya juga terus berupaya mencari barang bukti kendaraan hasil curian yang masih belum ditemukan.

Atas Perbuatannya MAR dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Bripda Salim Azhar, Polisi Bogor Kota Raih Emas di Kejuaraan Taekwondo DKI Jakarta

Next Post

Polisi Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Majalengka: Sukses dan Harapan Masa Depan

BeritaTerkait

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor
Berita

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor

Juli 29, 2025
Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap
Berita

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Juli 29, 2025
Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa
Berita

Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa

Juli 29, 2025

Berita Terbaru

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor
Berita

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor

Juli 29, 2025

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Juli 29, 2025
Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa

Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa

Juli 29, 2025
Polres Indramayu Tanam Jagung Tahap Ketiga, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polres Indramayu Tanam Jagung Tahap Ketiga, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juli 29, 2025
Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan FKUB, Jaga Kondusivitas dan Toleransi Antarumat Beragama

Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan FKUB, Jaga Kondusivitas dan Toleransi Antarumat Beragama

Juli 29, 2025
Polresta Bogor Kota Bentuk Generasi Muda Tangguh Melalui Penyuluhan di SMA

Polresta Bogor Kota Bentuk Generasi Muda Tangguh Melalui Penyuluhan di SMA

Juli 29, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.