No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Leles Polres Garut Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

April 23, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan, Olahraga
Reading Time: 1 min read
Polsek Leles Polres Garut Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Polsek Leles Polres Garut Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Garut – Polsek Leles Polres Garut gencar lakukan operasi penertiban dan sosialisasikan larangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selasa pagi (23/04/2024).

Kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto S.H., bersama anggota Polsek Leles Polres Garut. Operasi penertiban knalpot brong/tidak sesuai standar tersebut dilaksanakan di SMK Al Farizi Kec. Leles Kab. Garut.

Polsek Leles melakukan penindakan kepada 3 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong setuju untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dengan knalpot standar. Bahkan para pelanggar menyanggupi untuk menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga  Polres Subang Beri Santunan dan Bela Sungkawa Kepada Korban Laka Maut Dump Truck

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Polsek Leles pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar,selain itu petugas memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar para pengendara tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan berlalu lintas.

ShareTweetSend
Previous Post

Cipta Kondisi, Polres Cirebon Kota Tingkatkan Patroli KRYD Sasar Obyek Vital

Next Post

Biro SDM Polda Jabar Berikan Pemulihan Psikologi Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2024 kepada Personel

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.