Polsek Wanaraja terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari ancaman kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program “Polsek Menyapa Pesantren” yang menyasar lingkungan pendidikan Islam. Pada hari Kamis, 20 November 2025, Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, SH., MH., beserta jajaran anggotanya melaksanakan kegiatan penyuluhan di MTs Persis Kudang, Wanaraja, Garut.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Besar MTs Persis Kudang ini dihadiri oleh Kepala Sekolah MTs Persis Kudang, para guru, serta seluruh santriwan dan santriwati. Kehadiran aparat kepolisian di lingkungan pesantren ini disambut hangat oleh pihak sekolah dan para siswa. Program “Polsek Menyapa Pesantren” ini merupakan wujud sinergitas antara Polri dan lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan sadar hukum.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah MTs Persis Kudang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polsek Wanaraja atas inisiatif yang sangat positif ini. Ia berharap melalui kegiatan ini, para santriwan dan santriwati dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba, kenakalan remaja, serta pentingnya mentaati hukum.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajaran Polsek Wanaraja atas kehadirannya di pesantren kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para siswa kami, karena mereka mendapatkan informasi langsung dari pihak kepolisian mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi oleh generasi muda saat ini,” ujar Kepala Sekolah MTs Persis Kudang.
Acara inti dari kegiatan ini adalah penyampaian materi penyuluhan oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, SH., MH. Dalam penyampaiannya, Kapolsek Wanaraja menegaskan pentingnya pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkoba, efek buruk bagi kesehatan, serta dampak sosial yang bisa merusak masa depan generasi muda. Ia menjelaskan bahwa narkoba bukan hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan masa depan seseorang.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Jangan sekali-kali mencoba atau mendekati barang haram ini. Narkoba akan merusak masa depan kalian, menghancurkan keluarga kalian, dan membuat hidup kalian sengsara,” tegas AKP Abusono.
Selain bahaya narkoba, Kapolsek Wanaraja juga memberikan edukasi mengenai struktur hukum di Indonesia, pentingnya sikap bijak dalam bermedia sosial, serta ajakan untuk menghindari pergaulan bebas dan aktivitas negatif seperti geng motor. Ia menjelaskan bahwa hukum dibuat untuk mengatur kehidupan masyarakat agar tercipta ketertiban dan keadilan. Oleh karena itu, setiap warga negara wajib mentaati hukum yang berlaku.
“Hukum adalah pedoman bagi kita semua. Jika kita melanggar hukum, maka kita akan mendapatkan sanksi. Oleh karena itu, mari kita taati hukum agar hidup kita aman, nyaman, dan tentram,” imbau Kapolsek Wanaraja.
Terkait dengan penggunaan media sosial, Kapolsek Wanaraja mengingatkan para siswa untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan platform digital tersebut. Ia menjelaskan bahwa media sosial memiliki dampak positif dan negatif. Jika digunakan dengan bijak, media sosial dapat menjadi sarana untuk belajar, berkomunikasi, dan berkreasi. Namun, jika digunakan secara tidak bertanggung jawab, media sosial dapat menjadi sumber masalah, seperti penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian, dan tindakan bullying.
“Gunakan media sosial dengan bijak. Jangan mudah percaya dengan berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Saring sebelum sharing. Jangan menyebarkan ujaran kebencian atau melakukan tindakan bullying di media sosial. Ingat, semua yang kita lakukan di media sosial dapat berdampak pada kehidupan kita di dunia nyata,” pesan AKP Abusono.
Kapolsek Wanaraja juga menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
“Pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tugas kita semua. Mari kita bergandengan tangan, bahu membahu, untuk melindungi generasi muda kita dari ancaman narkoba dan kenakalan remaja,” ajak Kapolsek Wanaraja.
Polsek Wanaraja juga membuka diri sebagai ruang konsultasi dan silaturahmi bagi masyarakat yang ingin berdiskusi mengenai hukum dan kamtibmas. Masyarakat dapat datang langsung ke Polsek Wanaraja atau menghubungi nomor telepon yang telah disediakan.
Melalui program “Polsek Menyapa Pesantren” ini, diharapkan dapat terbangun ruang komunikasi positif antara Polri dan lingkungan pesantren dalam upaya mewujudkan lingkungan yang sadar hukum, aman, dan kondusif. Selain itu, diharapkan pula para santriwan dan santriwati dapat menjadi agen perubahan yang positif di lingkungan masing-masing, serta mampu menjauhi segala bentuk kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.









