No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Respon Cepat Polres Cimahi Tangkap Begal Viral di Padalarang, Pelaku Pelajar SMA di Cianjur

September 23, 2024
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 2 mins read
Respon Cepat Polres Cimahi Tangkap Begal Viral di Padalarang, Pelaku Pelajar SMA di Cianjur

Polres Cimahi menangkap pelaku begal yang videonya sempat tertangkap CCTV 17 September lalu, dan viral di media sosial.  Pada rilis Senin (23/09), Kapolres Cimahi mengungkap para pelaku adalah warga Cianjur, yaitu seorang pelajar, DS, SF, AT dan AN. Satu lagi pelaku FH juga masih berstatus pelajar kelas 1 SMA di Cianjur. Sementara 1 orang DPO bernama KM saat ini dalam pengejeran

“Para pelaku berjalan secara berkelompok, dan ketika meneukan calon korban yang tengah sendiri, maka mereka mendekati korban untuk melakukan ekeksekusi,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.

Ia juga mengatakan pada kasus ke dua yang dilakukan para pelaku, modus mereka adalah mendekati korban yang sedang bersama pacarnya dan salah satu pelaku berpura-pura menyatakan masalah dengan pacar korban.

“Pada kasus ke dua yang terjadi pada malam itu juga, pelaku berhasil membawa sepeda motor dan handphone korban,” kata Tri.

    Pada kejadian pertama sekitar Jam 23.54 WIB di Jl. Raya Purwakarta Kp.Muara cipada RT 002 Rw 022 Desa Campakamekar Kec.Padalarang Kab. Bandung Barat, pelaku membawa lari satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2024  dengan NoPol D-2507-UFF.

Kejadian ke dua sekira pukul 00.30 WIB di di Jalan Raya Cipatat Pusdikkif Kp. Kebon Kalapa RT 01 RW 03 Desa Cipatat Kec. Cipatat Kab. Bandung Barat.

Baca Juga  Semarakkan HUT RI ke-80, Polres Ciamis Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

Atas laporan korban, Satreskrim Polres Cimahi mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya diketahui para pelaku dan domisilinya.

Dari hasil introgasi awaal Tim Resmob Polres Cimahi mendapatkan keterangan dari ke 3 (Tiga) pelaku yang telah di amankan oleh Polsek Karang Tengah Cianjur, dengan hasil bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 2 (dua) kali di TKP Wilayah Hukum Polres Cimahi.

Mendapat Informasi tersebut kemudian Tim Resmob Polres Cimahi melakukan pengembangan dan pencarian Barang Bukti Hasil dan Sarana serta 3 (orang) lain nya yang terkait dalam TKP Wilkum Polres Cimahi.

“Dari hasil pemeriksaan sementar tujuan parapelaku melakukan aksinya tersebut adalah untuk mengusasi barang berharga milik korban, kemudian hasilnya akan di jual dan hasil penjualan di bagi rata untuk biaya kehidupan sehari-hari,” kata Tri.

Berdasarkan fakta yang diperoleh dari penyelidikan dan penyidikan dapat di simpulkan bahwa tersangka dan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum diduga keras telah melanggar Pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHPidana.

Atas perbuatannya para tersangka diancam dengan kurungan maksimal 12 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Pembuang Mayat di Sungai Cipinaha, Berhasil di Amankan Tim Gabungan Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar

Next Post

Polres Cianjur Laksanakan KRYD, Tertibkan Knalpot dan Miras

BeritaTerkait

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika
Berita

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika

Oktober 4, 2025
Kapolda Jabar Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid
Berita

Kapolda Jabar Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Oktober 3, 2025
Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat
Berita

Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat

Oktober 3, 2025

Berita Terbaru

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika
Berita

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika

Oktober 4, 2025

Kapolda Jabar Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Kapolda Jabar Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Oktober 3, 2025
Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat

Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat

Oktober 3, 2025
Polisi Tangkap Pasutri di Bandung, Sita 3,7 Kg Ganja Disamarkan dalam Produk Herbal

Polisi Tangkap Pasutri di Bandung, Sita 3,7 Kg Ganja Disamarkan dalam Produk Herbal

Oktober 3, 2025
Brimob Polda Jabar Bagikan Ratusan Makanan Gratis dalam Jumat Berkah “Jumkah”

Brimob Polda Jabar Bagikan Ratusan Makanan Gratis dalam Jumat Berkah “Jumkah”

Oktober 3, 2025
Polda Jabar Ungkap Proses Hukum Tersangka Kerusuhan Demo DPRD Jabar

Polda Jabar Ungkap Proses Hukum Tersangka Kerusuhan Demo DPRD Jabar

Oktober 3, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.