No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan

Juli 9, 2025
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan

Beredar unggahan video [arsip] oleh akun Facebook “Romadani Amoora Aby” bersama Grup Publik “KOTA PANCUR BATU DELI SERDANG 🤗🤗” pada Selasa (01/07/2025). Unggahan tersebut berisi klaim India mengancam Indonesia agar tidak ikut campur urusan India-Pakistan.

Berikut narasi lengkapnya:
Ind14 4ncam 1ndonesi4.#vidiofyp #reelsfb #viralfb #jangkauanluas#semuaorang#reelviral #fyp#nkri#trending#reelfyp#fatherhood#fatherfigure#indonesiakaya#fridaymotivation#updatenusantara

Pemeriksaan Fakta
Menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “India mengancam Indonesia agar tidak ikut campur urusan India-Pakistan” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tidak ditemukan bukti atau pernyataan resmi dari pemerintah India yang mengancam Indonesia agar tidak ikut campur dalam konflik India-Pakistan. Berita-berita utama hanya menyoroti ketegangan antara India dan Pakistan. Pemerintah Indonesia hanya menyerukan perdamaian dan dialog atas konflik India-Pakistan, serta mengimbau warganya untuk berhati-hati di kawasan tersebut. Tidak ada catatan Indonesia ikut campur secara langsung dalam konflik tersebut.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI ke 79 Polres Garut Adakan Berbagai Lomba

Kesimpulan
Unggahan dengan klaim “India mengancam Indonesia agar tidak ikut campur urusan India-Pakistan” adalah konten palsu (fabricated content). Pemerintah Indonesia hanya menyerukan perdamaian dan dialog atas konflik India-Pakistan, serta mengimbau warganya untuk berhati-hati di kawasan tersebut. Tidak ada catatan Indonesia ikut campur secara langsung dalam konflik tersebut.

Referensi
[ligaasuransi.com] India–Pakistan Conflict 2025: Impact on the World of Insurance and Busines
[peduliwni.com] Ketegangan Memuncak, Indonesia Serukan Dialog Damai antara India dan Pakistan.
[internasional.kompas.com] India-Pakistan Perang, Indonesia Minta Kedua Kubu Tahan Diri

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Next Post

Pocil Indramayu Raih Penghargaan Nasional, Kakorlantas Polri Beri Apresiasi Langsung

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.