No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

[SALAH] Prabowo Jemput Paksa Shin Tae-yong di Korea

Januari 27, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
[SALAH] Prabowo Jemput Paksa Shin Tae-yong di Korea

Kanal YouTube “Sport news” pada Minggu (12/1/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
TERBANG LANGSUNG KE KOREA!!DEMI TIMNAS LOLOS PIALA DUNIA PRESIDEN PRABOWO JEMPUT PAKSA SHIN TAE YONG

Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Menelusuri sumber asli thumbnail dengan bantuan Google Lens. Hasilnya, konteks asli potret tersebut merupakan momen Prabowo tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma usai kunjungan dari Mesir.

Foto serupa digunakan oleh media online voi.id dalam berita “Tiba dari Mesir, Prabowo Langsung Ratas Bahas Natal dan Tahun Baru di Halim Perdanakusuma” yang tayang Senin (23/12/2024). Foto tersebut tidak memperlihatkan STY turun dari pesawat yang sama dengan Prabowo.

Lebih lanjut, video berdurasi 8 menit unggahan kanal YouTube “Sport news” itu hanya menjelaskan pencapaian Timnas Indonesia sejak dilatih STY mulai akhir 2019. Tidak ada pembahasan tentang “Prabowo jemput paksa STY di Korea”.

Baca Juga  Polres Garut Gelar Panen Raya Jagung, Tunjukkan Sinergi dan Dukungan Ketahanan Pangan

Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “Prabowo jemput paksa Shin Tae-yong di Korea” adalah konten yang dimanipulasi (manipulated content).

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Urai Kemacetan Puncak dengan Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif

Next Post

Solidaritas Tinggi! Polres Cirebon Kota dan Pemkot Cirebon Bersatu Bantu Warga Terdampak Rumah Ambruk Akibat Hujan Deras

BeritaTerkait

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal
Berita

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal

Juli 30, 2025
Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka
Berita

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Juli 30, 2025
Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran
Berita

Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Juli 30, 2025

Berita Terbaru

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal
Berita

Polrestabes Bandung Sita 1,4 Juta Butir Obat Keras Terlarang di Batununggal

Juli 30, 2025

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Polres Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Majalengka

Juli 30, 2025
Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Polres Subang Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Tepat Sasaran

Juli 30, 2025
Polresta Cirebon Gencar Razia Miras Ilegal dan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Polresta Cirebon Gencar Razia Miras Ilegal dan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Juli 30, 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

Juli 30, 2025
Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Juli 30, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.