Komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga keasrian kawasan wisata dari jerat narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran berhasil membongkar jaringan peredaran pil ekstasi berlogo “Superman” yang menyasar wilayah pesisir tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga kuat menjadi pengedar barang haram tersebut di sebuah penginapan di kawasan Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.
Berawal dari Laporan Warga di Kawasan Wisata
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi wisata. Tim Satresnarkoba yang menerima laporan tersebut segera melakukan pengintaian dan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Rabu (7/1/2026).
Di lokasi penangkapan, polisi meringkus pria berinisial MN dan seorang perempuan berinisial FN. Keduanya tidak berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam penginapan tersebut.
Barang Bukti Ekstasi Superman dan Sabu
Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah narkotika yang siap edar.
“Kami mengamankan pil ekstasi berwarna biru dengan logo khas Superman, beberapa paket narkotika jenis sabu, serta alat komunikasi yang digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran mereka,” ujar AKP Dadang dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin. Kepada penyidik, MN dan FN mengaku mendapatkan pasokan narkoba tersebut dari luar daerah dengan rencana mendistribusikannya di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Ancaman Hukum dan Imbauan Kamtibmas
Saat ini, MN dan FN telah resmi ditahan di Mapolres Pangandaran. Penyidik menjerat keduanya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman pidana berat.
Polres Pangandaran menegaskan bahwa kawasan wisata harus bersih dari peredaran gelap narkoba demi kenyamanan pengunjung dan warga lokal. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Peran aktif masyarakat sangat vital. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak keamanan dan ketertiban di Pangandaran melalui narkoba,” pungkas AKP Dadang.











Discussion about this post