No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Lintas Kota

September 16, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Lintas Kota

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pemuda di pinggir jalan desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial J (22) asal Kota Bandung dan S (22) asal Kabupaten Garut. Keduanya disergap saat berboncengan mengendarai sepeda motor.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tas yang mereka bawa. Barang bukti tersebut terdiri dari satu paket sabu besar, dua paket sabu ukuran sedang, empat belas paket sabu ukuran kecil, serta satu mikrotube berisi sabu. Semua barang bukti tersebut dibungkus dengan lakban hitam.

Pengembangan kasus berlanjut ke kediaman pelaku J di Bandung Kulon, Kota Bandung. Di sana, polisi kembali menemukan barang bukti tambahan, yaitu tujuh paket sabu kecil yang dililit lakban merah dan enam paket sabu kecil yang dililit lakban putih, semuanya disimpan di dalam dus charger ponsel.

Baca Juga  Bid Propam Polda Jabar Gelar Gaktibplin di Polsek Dayeuhkolot: Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 37,98 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mengedarkan sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial Dr, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkotika ini hingga ke tingkat pemasok. Aksi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dari bahaya narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Next Post

Polres Banjar Bongkar Sindikat Peredaran Obat Keras Ilegal, Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang Disita

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI

Februari 7, 2026
Berita

IIMS 2026 Resmi Dibuka: Pameran Otomotif Internasional yang Menjadi Kiblat Teknologi Elektrifikasi di Asia Tenggara

Februari 7, 2026
Berita

Inspirasi dari Sang Legenda: Enzo Fernandez Ungkap Rahasia Ketajaman di Chelsea Berkat Frank Lampard

Februari 7, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI

Februari 7, 2026

IIMS 2026 Resmi Dibuka: Pameran Otomotif Internasional yang Menjadi Kiblat Teknologi Elektrifikasi di Asia Tenggara

Februari 7, 2026

Inspirasi dari Sang Legenda: Enzo Fernandez Ungkap Rahasia Ketajaman di Chelsea Berkat Frank Lampard

Februari 7, 2026

Studi Global 2026: Hampir 40 Persen Kasus Kanker Baru Ternyata Bisa Dicegah Melalui Gaya Hidup

Februari 7, 2026

Wujudkan Lingkungan Nyaman, Ratusan Personel Polda Jabar Sisir Sampah di Kawasan GBLA

Februari 7, 2026

Jaga Ikon Wisata Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Gerakan Bersih Pantai Pangandaran

Februari 7, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.