No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu, 32 Paket Sabu Diamankan

Maret 11, 2025
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu, 32 Paket Sabu Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika. DH (29), warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, berhasil diamankan pada Minggu (09/03/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Pronggol, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan, Unit 1 Satresnarkoba Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menangkap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 32 paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening yang dibalut lakban hitam, 1 gulung lakban warna hitam, 1 kantong kresek warna hitam, 1 unit handphone Xiaomi, 1 unit sepeda motor Honda Beat.

“Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Pidong, yang saat ini masih dalam pencarian. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon,” ujar Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Juntar Hutasoit pada Senin (10/03/25).

Baca Juga  Polresta Cirebon Amankan 1,7 Kg Ganja, Empat Pengedar Diringkus

Dari hasil tes urine, DH positif mengandung zat amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET). Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Kerja sama ini penting untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Cirebon,” pungkas AKP Juntar Hutasoit.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Penggelapan Mobil di Bandung

Next Post

Kapolres Bogor Pimpin Langsung Patroli Malam Ramadan, Pastikan Warga Tidur Nyenyak

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.