No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Mei 21, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda pada Rabu (21/5/2025). Ketiga tersangka adalah TF (42), GW (38), dan RE (42).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari pengembangan laporan polisi. TF dan GW ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus rokok, handphone, dan bukti percakapan WhatsApp. Mereka mengaku sebagai kurir yang diperintah RE.

Selanjutnya, Polisi menggerebek rumah RE di Jalan HMS Mintareja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Di sana, ditemukan berbagai peralatan untuk mengemas dan menggunakan sabu, seperti timbangan digital dan bong.

Baca Juga  Polres Banjar Sukses Gelar Car Free Night Citanduy Festival dalam Perayaan Hari Bhayangkara ke 79

RE mengakui sebagai pemilik sabu yang disita dari TF dan GW. Ia telah empat kali mendapatkan sabu dari seseorang yang masih dalam pengejaran (DPO) bernama “Abang” untuk diedarkan kembali. RE mendapatkan keuntungan Rp2,5 juta untuk setiap 5 gram sabu yang terjual. Ketiga tersangka juga mengaku menggunakan sabu secara gratis sebagai imbalan.

atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan asal-usul narkotika yang diperoleh dari pelaku.” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

HUT ke-79 Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jabar Serahkan Tumpeng dan Tali Asih

Next Post

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

BeritaTerkait

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan
CEK FAKTA

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan

Juli 9, 2025
Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Juli 9, 2025
Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri
Berita

Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Juli 9, 2025

Berita Terbaru

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan
CEK FAKTA

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan

Juli 9, 2025

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Juli 9, 2025
Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Juli 9, 2025
Kecepatan dan Ketegasan Polisi Indramayu Tekan Aksi Geng Motor, Empat Remaja Ditangkap

Kecepatan dan Ketegasan Polisi Indramayu Tekan Aksi Geng Motor, Empat Remaja Ditangkap

Juli 8, 2025
Polda Jabar Kawal Laga Pertandingan Sepak Bola Di Stadion Sijalak Harupat

Polda Jabar Kawal Laga Pertandingan Sepak Bola Di Stadion Sijalak Harupat

Juli 8, 2025
Polisi Amankan Miras dan Kembang Api di Pintu Masuk Utara Saat Pengamanan Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat

Polisi Amankan Miras dan Kembang Api di Pintu Masuk Utara Saat Pengamanan Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat

Juli 8, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.