Polres Karawang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Terbaru, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memaparkan perkembangan signifikan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan anak perempuan sebagai korban.
Kasus yang dilaporkan sejak Februari 2025 ini menjadi atensi khusus pimpinan kepolisian di Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Karawang bekerja secara profesional dan sangat hati-hati demi menjaga kondisi psikologis korban.
Langkah Intensif: Dari Visum hingga Pemeriksaan Saksi Kunci
sementara itu Kapolres Karawang menjelaskan bahwa hingga saat ini, tim penyidik telah menempuh serangkaian prosedur hukum yang ketat. Mulai dari pemeriksaan administrasi penyelidikan, pengumpulan alat bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi kunci telah dilakukan secara mendalam.
Dalam perkara ini, pelapor adalah ibu kandung korban berinisial M.S.A, sedangkan pihak terlapor adalah ayah kandung korban sendiri berinisial A.B.P. Mengingat sensitivitas hubungan keluarga dalam kasus ini, penyidik mengedepankan prinsip perlindungan maksimal bagi anak.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik telah melakukan visum et repertum dan saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak medis untuk pemeriksaan lanjutan berupa visum psikiatrikum guna memantau kondisi psikis korban,” ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah, Senin (6/4/2026).
Polres Karawang tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Saat ini, penyidik tengah merampungkan seluruh berkas dan mempersiapkan tahapan gelar perkara. Langkah ini menjadi momen krusial untuk menentukan status hukum selanjutnya dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
Kapolres menekankan bahwa setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara transparan kepada pihak pelapor, dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas anak sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan anak.
Polri Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi
Di tengah proses hukum yang berjalan, Kapolres Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam spekulasi yang belum terbukti kebenarannya. Ia meminta publik memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian untuk menuntaskan perkara ini seadil-adilnya.
“Polres Karawang berkomitmen penuh memberikan perlindungan kepada korban. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak tanpa pandang bulu, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkas AKBP Fiki.
Kehadiran Polri dalam kasus ini bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung bagi kelompok rentan. Hal ini sejalan dengan visi Polri yang humanis dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan masa depan generasi bangsa.











Discussion about this post