No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Viral Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Cirebon, Ternyata Cuma Akting, Polisi Tangkap Pelakunya

September 19, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Viral Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Cirebon, Ternyata Cuma Akting, Polisi Tangkap Pelakunya

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menabrakkan dirinya ke mobil di depan Lapas Kelas I Kesambi, Kota Cirebon, menjadi viral di media sosial. Aksi tersebut diduga merupakan modus pemerasan dengan berpura-pura menjadi korban kecelakaan. Polres Cirebon Kota bertindak cepat dengan mengamankan terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa tersangka berinisial T (35) menggunakan modus berpura-pura tertabrak lalu meminta uang untuk biaya pengobatan. “Peristiwa ini menimpa salah satu pengendara mobil yang terjadi pada Selasa (16/9), pukul 13.00 WIB. Pelaku menabrakkan dirinya ke mobil. Modus kejahatan ini dilakukan secara acak,” ujar AKBP Eko.

Aksi T terungkap berkat rekaman video dari pengemudi mobil yang menyadari adanya upaya pemerasan. Setelah video tersebut viral, polisi langsung memburu pelaku. Dalam waktu singkat, T berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Ciptakan Arus Lalu Lintas Aman dan Nyaman, Satlantas Polres Karawang Gencarkan Pengaturan di Titik Rawan

Dari bukti awal, spion mobil korban mengalami kerusakan. Polisi kini masih meminta keterangan saksi, meneliti rekaman CCTV, dan berupaya mengungkap lebih dalam modus yang dilakukan pelaku. Rekaman video juga menunjukkan adanya pelaku lain yang diduga rekan tersangka. Polisi saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku tersebut.

Atas perbuatannya, T dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun. Tersangka kini resmi ditahan dan proses hukumnya terus berjalan.

ShareTweetSend
Previous Post

Peringati HUT ke-70 Lalu Lintas, Polres Majalengka Berikan Bantuan Untuk Penggali Kubur

Next Post

Cegah tawuran, Polres Subang Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

BeritaTerkait

Polres Bogor Koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Polres Tangerang, Redam Konflik Jalur Truk Tambang Parung Panjang
Berita

Polres Bogor Koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Polres Tangerang, Redam Konflik Jalur Truk Tambang Parung Panjang

September 21, 2025
Polsek Patokbeusi Amankan Tiga Pelajar Bersenjata Tajam, Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Pantura
Berita

Polsek Patokbeusi Amankan Tiga Pelajar Bersenjata Tajam, Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Pantura

September 21, 2025
Polsek Cikijing Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Jaga Kondusifitas Wilayah
Berita

Polsek Cikijing Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Jaga Kondusifitas Wilayah

September 21, 2025

Berita Terbaru

Polres Bogor Koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Polres Tangerang, Redam Konflik Jalur Truk Tambang Parung Panjang
Berita

Polres Bogor Koordinasi dengan Kabupaten Tangerang dan Polres Tangerang, Redam Konflik Jalur Truk Tambang Parung Panjang

September 21, 2025

Polsek Patokbeusi Amankan Tiga Pelajar Bersenjata Tajam, Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Pantura

Polsek Patokbeusi Amankan Tiga Pelajar Bersenjata Tajam, Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor di Pantura

September 21, 2025
Polsek Cikijing Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Jaga Kondusifitas Wilayah

Polsek Cikijing Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Jaga Kondusifitas Wilayah

September 21, 2025
Polresta Bogor Kota Tangkap Admin Medsos Gangster “Slonong Boy”, Pedagang dan Pelajar Diamankan

Polresta Bogor Kota Tangkap Admin Medsos Gangster “Slonong Boy”, Pedagang dan Pelajar Diamankan

September 21, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih

Polres Bogor Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih

September 21, 2025
Polres Purwakarta Terima Pelimpahan Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 99, Selidiki Penyebab Utama

Polres Purwakarta Terima Pelimpahan Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 99, Selidiki Penyebab Utama

September 21, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.