No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Gagalkan Peredaran Jutaan Butir Obat Keras: 11 Tersangka Ditangkap

Januari 31, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polresta Bandung Gagalkan Peredaran Jutaan Butir Obat Keras: 11 Tersangka Ditangkap

Satuan Narkoba Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran 1.924.769 butir obat keras tertentu (tramadol dan eximer) dalam dua pekan terakhir. Prestasi gemilang ini merupakan hasil operasi besar-besaran yang berpusat di Bojongsoang dan berhasil mengamankan 11 tersangka, termasuk dua tersangka utama yang diduga sebagai distributor utama.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam konferensi pers pada Kamis (30/1/2025), menyatakan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 400.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

“Jika satu orang saja mengonsumsi lima butir, maka dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” ujar Kombes Pol Aldi.

Selain obat keras, Polresta Bandung juga menyita 8.048 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Bandung dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba, miras, dan perjudian.

Baca Juga  Polres Ciamis Berkomitmen Wujudkan Swasembada Pangan, Tanam Cabai Bersama Warga

untuk tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, serta Pasal 436 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Saat ini Polisi masih menyelidiki asal-usul obat keras tersebut, dengan dugaan awal berasal dari luar Jawa Barat. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran obat-obatan terlarang ini. Kombes Pol Aldi mengimbau masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas peredaran obat terlarang dan miras.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Rumah Kosong

Next Post

Polres Indramayu Gelar Seminar Pencegahan Kenakalan Remaja di MTs Negeri 1 Indramayu: Mencetak Generasi Muda yang Sadar Hukum dan Berakhlak Mulia

BeritaTerkait

Unit Jibom Sat Brimobda Jabar Lakukan Pemusnahan Proyektil Aktif Temuan Warga Di Garut
Berita

Unit Jibom Sat Brimobda Jabar Lakukan Pemusnahan Proyektil Aktif Temuan Warga Di Garut

Januari 12, 2026
Polres Pangandaran Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tersangka Diringkus di Tasikmalaya dan Bandung
Berita

Polres Pangandaran Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tersangka Diringkus di Tasikmalaya dan Bandung

Januari 12, 2026
Polda Jabar Lacak Pelaku Pengancaman Thom Haye Dan Keluarga
Berita

Polda Jabar Lacak Pelaku Pengancaman Thom Haye Dan Keluarga

Januari 12, 2026

Berita Terbaru

Unit Jibom Sat Brimobda Jabar Lakukan Pemusnahan Proyektil Aktif Temuan Warga Di Garut
Berita

Unit Jibom Sat Brimobda Jabar Lakukan Pemusnahan Proyektil Aktif Temuan Warga Di Garut

Januari 12, 2026

Polres Pangandaran Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tersangka Diringkus di Tasikmalaya dan Bandung

Polres Pangandaran Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tersangka Diringkus di Tasikmalaya dan Bandung

Januari 12, 2026
Polda Jabar Lacak Pelaku Pengancaman Thom Haye Dan Keluarga

Polda Jabar Lacak Pelaku Pengancaman Thom Haye Dan Keluarga

Januari 12, 2026
Terima Silaturahmi Tim detikcom, Kapolda Jabar Bahas Keamanan dan Program “Sauyunan Jaga Lembur”

Terima Silaturahmi Tim detikcom, Kapolda Jabar Bahas Keamanan dan Program “Sauyunan Jaga Lembur”

Januari 12, 2026
Kapolres Bogor Apresiasi Kinerja Polsek Citeureup Usai Penangkapan DPO

Kapolres Bogor Apresiasi Kinerja Polsek Citeureup Usai Penangkapan DPO

Januari 12, 2026
Polres Majalengka Amankan Pelaku Penyerangan Driver Grab di Kertajati

Polres Majalengka Amankan Pelaku Penyerangan Driver Grab di Kertajati

Januari 12, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.