No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua Pengedar Obat Keras Terbatas di Cirebon Diringkus Polisi

Agustus 17, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Dua Pengedar Obat Keras Terbatas di Cirebon Diringkus Polisi

Jajaran Polresta Cirebon berhasil menangkap dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi dalam operasi terpisah. Kedua pelaku, berinisial IZ (24) dan KS (30), ditangkap di Kecamatan Talun dan Kecamatan Cileduh, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (16/8/2025).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Di antaranya 1.116 butir Trihex dan 68 butir Tramadol, serta dua ponsel dan uang tunai senilai Rp150.000 yang diduga hasil penjualan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga  Polres Pangandaran Gelar Apel Besar Mitra Polri, Tekankan Peran dalam Pencegahan Premanisme

Kombes Sumarni menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kedua pelaku beroperasi secara mandiri di wilayah yang berbeda dan tidak saling terkait. Pihaknya menegaskan bahwa Polresta Cirebon akan terus gencar memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya.

Untuk itu, Kapolresta Cirebon mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497,” ujarnya.

Setiap laporan yang masuk dipastikan akan segera ditindaklanjuti.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Berhasil Selesaikan 98 Persen Perkara

Next Post

Pelaku Pembunuhan Di Subang Berhasil Diringkus Polisi Kurang Dari 24 Jam

BeritaTerkait

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran
Berita

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Oktober 8, 2025
Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum
Berita

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum

Oktober 8, 2025
Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK
Berita

Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK

Oktober 8, 2025

Berita Terbaru

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran
Berita

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Oktober 8, 2025

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum

Oktober 8, 2025
Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK

Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK

Oktober 8, 2025
Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Kapolres Ciamis Dukung Gerakan 10.000 Pohon Produktif

Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Kapolres Ciamis Dukung Gerakan 10.000 Pohon Produktif

Oktober 8, 2025
Diduga Rem Blong Picu Beruntun, Satlantas Polres Sukabumi Sigap Atur Arus dan Evakuasi Korban

Diduga Rem Blong Picu Beruntun, Satlantas Polres Sukabumi Sigap Atur Arus dan Evakuasi Korban

Oktober 8, 2025
Diduga Cabuli Siswi SD, Polresta Cirebon Tangkap Oknum Guru dan Jerat Hukuman Berat

Diduga Cabuli Siswi SD, Polresta Cirebon Tangkap Oknum Guru dan Jerat Hukuman Berat

Oktober 8, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.