No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua Kasus Peredaran Uang Palsu di Kuningan Berhasil di Ungkap Polisi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

September 10, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Dua Kasus Peredaran Uang Palsu di Kuningan Berhasil di Ungkap Polisi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kuningan. Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat polisi terhadap laporan masyarakat, dengan mengamankan beberapa pelaku dan barang bukti.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., kasus pertama terjadi pada Sabtu (23/8/2025) di sebuah warung di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi. Dalam insiden ini, polisi menangkap dua pelaku dan menyita puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp10.000. Selain itu, petugas juga mengamankan uang hasil penukaran, dua ponsel, dan satu sepeda motor.

Kasus kedua terjadi pada Kamis (4/9/2025) di Pasar Galuh Luragung. Dalam kejadian ini, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengedarkan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp20.000, beserta satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel.

Baca Juga  Longsor Tutup Total Jalan Bungbulang–Caringin, Polsek Caringin Gerak Cepat Kerahkan Alat Berat

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman untuk kejahatan ini tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.

Polres Kuningan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan temuan uang palsu, sehingga kasus ini bisa terungkap dengan cepat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan uang yang mencurigakan.

ShareTweetSend
Previous Post

Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Jabar Gelar Vaksinasi HPV, Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Perempuan

Next Post

Polisi Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api Di Leles, Garut

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.