No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Amankan Dua Pelajar/Mahasiswa Pengedar Ganja, Puluhan Paket Siap Edar Disita

September 29, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Amankan Dua Pelajar/Mahasiswa Pengedar Ganja, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis daun ganja di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Senin (29/9/2025). Dua orang pelaku yang masih berstatus pelajar/mahasiswa, yakni MF (24) dan MM (22) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Leles, diamankan bersama barang bukti puluhan paket ganja siap edar.

“Penangkapan dilakukan di Kampung Kandang Kaler, Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Garut pada Jumat malam (26/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sedikitnya 38 paket ganja dalam plastik klip bening, timbangan digital, kertas papir, tas, uang tunai, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku.

AKP Usep Sudirman menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, para pelaku memperoleh ganja dengan cara membeli melalui akun Instagram kemudian mengambil barang lewat sistem tempelan di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung. “Kedua pelaku mengakui membeli ganja secara patungan untuk dikonsumsi pribadi dan diedarkan kembali. Mereka menjualnya dengan harga sekitar Rp70 ribu per paket,” katanya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Subang Gencar Sosialisasi Kekerasan Terhadap Anak

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok ganja tersebut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa, karena barang haram itu merusak generasi muda.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Tangkap Dua Pemuda Terkait Kekerasan Jalanan Terhadap Wisatawan

Next Post

Polres Subang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Mantan Istri Setelah Sempat Buron

BeritaTerkait

Urai Kepadatan Jalur Lintas Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem “One Way” di Limbangan-Malangbong
Berita

Urai Kepadatan Jalur Lintas Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem “One Way” di Limbangan-Malangbong

Desember 26, 2025
Operasi Lilin Lodaya: Kapolres Subang Pimpin Langsung Pengamanan Ketat Gereja di Malam Natal
Berita

Operasi Lilin Lodaya: Kapolres Subang Pimpin Langsung Pengamanan Ketat Gereja di Malam Natal

Desember 26, 2025
Amankan Ibadah Natal, Polres Cimahi Siagakan Personel di Gereja hingga Objek Vital
Berita

Amankan Ibadah Natal, Polres Cimahi Siagakan Personel di Gereja hingga Objek Vital

Desember 26, 2025

Berita Terbaru

Urai Kepadatan Jalur Lintas Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem “One Way” di Limbangan-Malangbong
Berita

Urai Kepadatan Jalur Lintas Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem “One Way” di Limbangan-Malangbong

Desember 26, 2025

Operasi Lilin Lodaya: Kapolres Subang Pimpin Langsung Pengamanan Ketat Gereja di Malam Natal

Operasi Lilin Lodaya: Kapolres Subang Pimpin Langsung Pengamanan Ketat Gereja di Malam Natal

Desember 26, 2025
Amankan Ibadah Natal, Polres Cimahi Siagakan Personel di Gereja hingga Objek Vital

Amankan Ibadah Natal, Polres Cimahi Siagakan Personel di Gereja hingga Objek Vital

Desember 26, 2025
Hadir Berikan Rasa Aman, Kapolres Cirebon Kota Pantau Langsung Pengamanan Ibadah Natal

Hadir Berikan Rasa Aman, Kapolres Cirebon Kota Pantau Langsung Pengamanan Ibadah Natal

Desember 26, 2025
Pastikan Kebebasan Beribadah, Kapolres Garut dan Forkopimda Jamin Keamanan Perayaan Natal

Pastikan Kebebasan Beribadah, Kapolres Garut dan Forkopimda Jamin Keamanan Perayaan Natal

Desember 26, 2025
Jamin Kekhusyukan Ibadah, Kapolres Tasikmalaya Pantau Langsung Pengamanan Natal di Cipatujah

Jamin Kekhusyukan Ibadah, Kapolres Tasikmalaya Pantau Langsung Pengamanan Natal di Cipatujah

Desember 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.