No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua Kasus Peredaran Uang Palsu di Kuningan Berhasil di Ungkap Polisi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

September 10, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Dua Kasus Peredaran Uang Palsu di Kuningan Berhasil di Ungkap Polisi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kuningan. Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat polisi terhadap laporan masyarakat, dengan mengamankan beberapa pelaku dan barang bukti.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., kasus pertama terjadi pada Sabtu (23/8/2025) di sebuah warung di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi. Dalam insiden ini, polisi menangkap dua pelaku dan menyita puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp10.000. Selain itu, petugas juga mengamankan uang hasil penukaran, dua ponsel, dan satu sepeda motor.

Kasus kedua terjadi pada Kamis (4/9/2025) di Pasar Galuh Luragung. Dalam kejadian ini, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengedarkan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp20.000, beserta satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel.

Baca Juga  Ditlantas Polda Jabar Bagikan Takjil Gratis, Jalin Silaturahmi dan Sosialisasi Kamseltibcarlantas

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman untuk kejahatan ini tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.

Polres Kuningan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan temuan uang palsu, sehingga kasus ini bisa terungkap dengan cepat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan uang yang mencurigakan.

ShareTweetSend
Previous Post

Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Jabar Gelar Vaksinasi HPV, Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Perempuan

Next Post

Polisi Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api Di Leles, Garut

BeritaTerkait

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit
Berita

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit

September 10, 2025
Polisi Cilik dan PKS Purwakarta Bawa Pulang Dua Penghargaan di Ajang Polda Jabar
Berita

Polisi Cilik dan PKS Purwakarta Bawa Pulang Dua Penghargaan di Ajang Polda Jabar

September 10, 2025
Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar
Berita

Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar

September 10, 2025

Berita Terbaru

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit
Berita

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit

September 10, 2025

Polisi Cilik dan PKS Purwakarta Bawa Pulang Dua Penghargaan di Ajang Polda Jabar

Polisi Cilik dan PKS Purwakarta Bawa Pulang Dua Penghargaan di Ajang Polda Jabar

September 10, 2025
Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar

Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar

September 10, 2025
Satreskrim Polres Pangandaran Berhasil Mengamankan Oknum Guru Ngaji yang Diduga Berbuat Asusila

Satreskrim Polres Pangandaran Berhasil Mengamankan Oknum Guru Ngaji yang Diduga Berbuat Asusila

September 10, 2025
Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 10, 2025
Berantas Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras dalam Razia Pekat

Berantas Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras dalam Razia Pekat

September 10, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.