Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang mengguncang Kabupaten Subang. Seorang pria bernama Anggiat Tinus Situmorang tewas ditusuk di dalam rumahnya di Perumahan Padaasih Permai, Kecamatan Cibogo. Pelaku utama, B S alias Arab, ditangkap di Bekasi bersama seorang rekannya yang membantu pelarian.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat malam (15/8/2025), sekitar pukul 22.30 WIB. Korban baru saja tiba di rumahnya ketika B S datang bersama rekannya, P S. Tanpa basa-basi, B S langsung masuk dan menusukkan pisau ke dada kanan korban. Anggiat sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif di balik pembunuhan keji ini adalah dendam dan sakit hati. Pelaku B S merasa tidak terima karena korban Anggiat kerap mengganggu pacarnya, yang merupakan mantan kekasih korban.
Setelah melancarkan aksinya, B S dan P S langsung melarikan diri. Tim Resmob Polres Subang bergerak cepat, berhasil menangkap P S yang diduga membantu pelarian pelaku utama. Keterangan P S menjadi kunci dalam melacak keberadaan B S.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Subang berhasil melacak B S. Pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan melarikan diri ke Bandung dan kemudian ke Bekasi.
Pada Minggu dini hari (17/8/2025), B S akhirnya ditangkap saat sedang bersantai di Warung Bude Yuni, Jalan Wijaya Kusuma, Komplek Hankam, Pondok Gede, Kota Bekasi. Ia tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan bahwa aksi kejahatan keji tidak akan dibiarkan lolos dari jerat hukum.
“Kami dari Polres Subang memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya pembunuhan, akan ditindak tegas, cepat, dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegasnya.
Dengan penangkapan kedua pelaku, polisi menyatakan kasus ini telah terungkap secara tuntas, dan proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.