No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tangkap Pengedar Sabu dan Buru Bandar Besar

Oktober 21, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Tangkap Pengedar Sabu dan Buru Bandar Besar

Satuan Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, RH (inisial), warga Kecamatan Cianjur, pada Minggu (20/10/2024). Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan bandar besar yang selama ini memasok sabu ke Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa penangkapan RH berawal dari informasi dan pengintaian petugas.

“Petugas mendapatkan informasi bahwa seorang penghuni kosan, RM, kerap memesan sabu,” ujar Kapolres.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah kamar kosan di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur. RH yang kedapatan usai menggunakan sabu tidak dapat mengelak saat petugas melakukan penggeledahan.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu seberat 1,58 gram, 1 buah timbangan, dan 1 unit telepon genggam,” tambah Kapolres.

RH langsung digelandang ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul sabu yang didapat RH dan memburu bandar besar yang selama ini memasok narkoba ke Cianjur.

Baca Juga  Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78 Polda Jawa Barat Gelar Pameran Alutsista

“Identitas bandar besar tersebut sudah diketahui. Kami akan segera melakukan pengejaran,” tegas Kapolres.

RH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas 15 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.

“Kami akan terus berupaya menekan dan menghilangkan narkoba dari Cianjur,” tegas Kapolres.

Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk ikut membantu dengan melapor jika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkas Kapolres.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024, Fokus Tindak Knalpot Brong dan Pengendara Tidak Melengkapi Surat Kendaraan

Next Post

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Bangkaloa Ilir Tingkatkan Ronda Malam

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.