No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tangkap Pengedar Sabu dan Buru Bandar Besar

Oktober 21, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Tangkap Pengedar Sabu dan Buru Bandar Besar

Satuan Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, RH (inisial), warga Kecamatan Cianjur, pada Minggu (20/10/2024). Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan bandar besar yang selama ini memasok sabu ke Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa penangkapan RH berawal dari informasi dan pengintaian petugas.

“Petugas mendapatkan informasi bahwa seorang penghuni kosan, RM, kerap memesan sabu,” ujar Kapolres.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah kamar kosan di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur. RH yang kedapatan usai menggunakan sabu tidak dapat mengelak saat petugas melakukan penggeledahan.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu seberat 1,58 gram, 1 buah timbangan, dan 1 unit telepon genggam,” tambah Kapolres.

RH langsung digelandang ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul sabu yang didapat RH dan memburu bandar besar yang selama ini memasok narkoba ke Cianjur.

Baca Juga  Polres Cianjur Usut Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciranjang, Cari Orang Tua yang Tega Membuang

“Identitas bandar besar tersebut sudah diketahui. Kami akan segera melakukan pengejaran,” tegas Kapolres.

RH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas 15 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.

“Kami akan terus berupaya menekan dan menghilangkan narkoba dari Cianjur,” tegas Kapolres.

Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk ikut membantu dengan melapor jika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkas Kapolres.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024, Fokus Tindak Knalpot Brong dan Pengendara Tidak Melengkapi Surat Kendaraan

Next Post

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Bangkaloa Ilir Tingkatkan Ronda Malam

BeritaTerkait

Wakapolri Gelar Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor
Berita

Wakapolri Gelar Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Agustus 27, 2025
Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap
Berita

Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap

Agustus 27, 2025
Polres Purwakarta Sita Ratusan Liter Ciu dalam Operasi Cipta Kondisi
Berita

Polres Purwakarta Sita Ratusan Liter Ciu dalam Operasi Cipta Kondisi

Agustus 27, 2025

Berita Terbaru

Wakapolri Gelar Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor
Berita

Wakapolri Gelar Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Agustus 27, 2025

Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap

Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap

Agustus 27, 2025
Polres Purwakarta Sita Ratusan Liter Ciu dalam Operasi Cipta Kondisi

Polres Purwakarta Sita Ratusan Liter Ciu dalam Operasi Cipta Kondisi

Agustus 27, 2025
Wakapolda Jabar Periksa Kendaraan Dinas Dit Samapta, Ingatkan Personel Humanis di Lapangan

Wakapolda Jabar Periksa Kendaraan Dinas Dit Samapta, Ingatkan Personel Humanis di Lapangan

Agustus 27, 2025
Polda Jabar Gelar Rakernis Fungsi Tahanan dan Barang Bukti, Perkuat Koordinasi untuk Polri Presisi

Polda Jabar Gelar Rakernis Fungsi Tahanan dan Barang Bukti, Perkuat Koordinasi untuk Polri Presisi

Agustus 27, 2025
Polsek Pagaden Subang Gelar Gerakan Pangan Murah, Antar Beras Langsung ke Rumah Warga

Polsek Pagaden Subang Gelar Gerakan Pangan Murah, Antar Beras Langsung ke Rumah Warga

Agustus 27, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.