No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Pangandaran Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tersangka Diringkus di Tasikmalaya dan Bandung

Januari 12, 2026
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Pangandaran Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tersangka Diringkus di Tasikmalaya dan Bandung

Polres Pangandaran bersama Unit Reskrim Polsek Padaherang berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sepekan terakhir. Dua orang tersangka berhasil diamankan di lokasi persembunyian yang berbeda, yakni di wilayah Tasikmalaya dan Kota Bandung.

Tersangka pertama berinisial AR (26), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) motor Honda Beat di wilayah Cimerak, ditangkap di Cikatomas, Tasikmalaya pada Kamis (8/1/2026). Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan bersama Polres Tasikmalaya terhadap jaringan pencurian yang merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci T.

Selain itu, polisi juga meringkus seorang residivis berinisial AS (57) di kawasan Antapani, Bandung, pada Jumat (9/1/2026) malam. AS diduga membawa kabur satu unit Yamaha RX-King tahun 1996 milik warga Padaherang dengan memanfaatkan kelalaian korban yang memarkirkan kendaraan dengan kunci kontak yang masih menempel.

Baca Juga  Satreskrim Polres Cimahi Bongkar Komplotan Begal Berkedok Debt Collector, 5 Pelaku Ditangkap

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka AR dijerat Pasal 477 KUHP tentang Curat, sementara AS dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” jelas AKBP Ikrar Potawari dalam rilis pers di Mapolres Pangandaran, Senin (12/1/2026).

Pihak kepolisian juga turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Lacak Pelaku Pengancaman Thom Haye Dan Keluarga

Next Post

Unit Jibom Sat Brimobda Jabar Lakukan Pemusnahan Proyektil Aktif Temuan Warga Di Garut

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.