No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian Emas Rp400 Juta, Mantan Karyawan Ditangkap

Juli 2, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian Emas Rp400 Juta, Mantan Karyawan Ditangkap

Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dua emas batangan seberat total 200 gram senilai sekitar Rp400 juta. Pelaku pencurian tersebut adalah J (42), mantan karyawan korban.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan aksi pencurian terjadi pada 13 Juni 2025 di sebuah rumah warga di Desa Gebang Ilir, Kabupaten Cirebon, saat rumah dalam keadaan kosong.

“Pelaku memanfaatkan pengetahuannya soal rumah untuk mengambil emas batangan yang disimpan di laci meja kerja korban,” kata Kapolresta Cirebon, Rabu (2/7/25)

J masuk ke rumah korban melalui pintu depan menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya disembunyikan.

Korban baru menyadari pencurian tersebut saat membuka laci meja kerja dan mendapati dua keping emas batangan masing-masing seberat 100 gram telah raib.

Selain emas batangan, J juga mencuri uang tunai sebesar Rp48,4 juta. Kasus ini terungkap setelah petugas Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban.

Baca Juga  Kapolsek Bogor Selatan Kunjungi Koramil 0602 Kodim 0606 Kota Bogor Pererat Sinergitas TNI-Polri Pasca Pemilu Kepala Daerah 2024

“Tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon

Polisi berhasil menemukan satu emas batangan beserta nota pembeliannya, serta barang-barang hasil curian lainnya yang kini diamankan sebagai barang bukti.

J dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku bukan orang asing bagi korban, melainkan seseorang yang pernah dipercaya untuk bekerja di lingkungan rumahnya,” tutur Kapolresta Cirebon

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon menambahkan bahwa Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana dengan menangkap 28 tersangka pada awal Juli 2025.

“20 perkara ini terdiri dari kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan hingga penipuan,” ucap dia.

ShareTweetSend
Previous Post

Bripda Yudha Fadillah Pratama Raih Emas di Thailand Open Karate Championship 2025

Next Post

Tim Maung Presisi Cirebon Kota Gagalkan Tawuran Konten, Tiga Pemuda Diamankan

BeritaTerkait

Wakapolri Gelar Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor
Berita

Wakapolri Gelar Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Agustus 27, 2025
Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap
Berita

Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap

Agustus 27, 2025
Polres Purwakarta Sita Ratusan Liter Ciu dalam Operasi Cipta Kondisi
Berita

Polres Purwakarta Sita Ratusan Liter Ciu dalam Operasi Cipta Kondisi

Agustus 27, 2025

Berita Terbaru

Wakapolri Gelar Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor
Berita

Wakapolri Gelar Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Agustus 27, 2025

Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap

Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap

Agustus 27, 2025
Polres Purwakarta Sita Ratusan Liter Ciu dalam Operasi Cipta Kondisi

Polres Purwakarta Sita Ratusan Liter Ciu dalam Operasi Cipta Kondisi

Agustus 27, 2025
Wakapolda Jabar Periksa Kendaraan Dinas Dit Samapta, Ingatkan Personel Humanis di Lapangan

Wakapolda Jabar Periksa Kendaraan Dinas Dit Samapta, Ingatkan Personel Humanis di Lapangan

Agustus 27, 2025
Polda Jabar Gelar Rakernis Fungsi Tahanan dan Barang Bukti, Perkuat Koordinasi untuk Polri Presisi

Polda Jabar Gelar Rakernis Fungsi Tahanan dan Barang Bukti, Perkuat Koordinasi untuk Polri Presisi

Agustus 27, 2025
Polsek Pagaden Subang Gelar Gerakan Pangan Murah, Antar Beras Langsung ke Rumah Warga

Polsek Pagaden Subang Gelar Gerakan Pangan Murah, Antar Beras Langsung ke Rumah Warga

Agustus 27, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.